Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Ciptakan Gerakan Literasi Anti-Korupsi Melalui Media Sosial

TopOne.id – Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangkah lebih jauh dalam upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan akun media sosial “Literasi Gratifikasi” pada 17 Agustus 2023 lalu.

Dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang gratifikasi, akun ini berhasil mencapai 3 juta impresi dalam kurang dari lima bulan sejak diluncurkan.

Menegaskan peran penting media sosial sebagai alat penyebaran pesan anti-gratifikasi dan informasi antikorupsi.

Melalui platform Instagram dan TikTok, Literasi Gratifikasi tidak hanya menyediakan informasi tentang gratifikasi tetapi juga menjadi jembatan dialog antara KPK dan masyarakat.

Dengan konten yang relevan dan mudah dipahami, akun ini berusaha menginspirasi masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan gratifikasi.

Tentu dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan budaya integritas dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menyoroti keberhasilan inisiatif ini.

“Tingkat keterlibatan dan umpan balik positif dari masyarakat membuktikan keinginan kuat untuk belajar dan berkontribusi pada pencegahan gratifikasi ilegal.” katanya.

Anjas Prasetiyo, Kepala Satuan Tugas Komunikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menyampaikan tujuan mendalam akun Literasi Gratifikasi, “Melalui Literasi Gratifikasi.

“Kami ingin menciptakan sebuah gerakan di mana setiap individu tidak hanya memahami batasan gratifikasi, tetapi juga merasa diberdayakan untuk bertindak melawan korupsi.” ungkapnya.

Selain Literasi Gratifikasi, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengelola situs pencegahan korupsi “JAGA” yang mencapai 21,5 juta hits di tahun 2023.

Platform ini menjadi sarana interaksi dan pertukaran aspirasi masyarakat, berlandaskan fakta dan data yang terintegrasi dengan instansi terkait.

JAGA memiliki fitur Informasi Jendela Pencegahan yang menyajikan strategi pencegahan korupsi KPK mulai dari individu hingga sistem pemerintahan.

Dengan kesuksesan ini, KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan platform pencegahan korupsi untuk memperkuat fondasi integritas di Indonesia dan mendorong budaya antikorupsi yang lebih kuat di kalangan masyarakat.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK mengundang seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti akun Literasi Gratifikasi dan jaga.id di Instagram dan TikTok, serta situs JAGA.ID, sebagai kontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.

(HT)