TopOne.id – Pemerintah Kota Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) jadi kota besar pertama di Negeri Paman Sam yang mengizinkan azan berkumandang selama 5 kali sehari, selama tahun.
Dewan Kota Minneapolis memutuskan untuk merubah keputusan perihal pencegahan kebisingan kota, agar nada azan diperbolehkan berkumandang lewat pengeras suara.
Tentunya kebijakan ini merupakan yang pertama didalam histori Kota Minneapolis. Direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota Jaylani Hussein mengatakn bahwa kebijakan Kota Minnealpolis udah menujukkan kepada dunia bahwa egara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama menepati janjinya.
“Minneapolis udah jadi kota untuk semua agama,” kata Imam Mohammed Dukuly dari masjid Masjid An-Nur di Minneapolis.
Tiga tahun lalu, kota itu menizinkan azan berkumandang memanfaatkan pengeras suara, namun cuma antara pukul 07.00 dan 22.00.
Populasi imigran muslim dari Afrika Timur jadi pesat di Minneapolis sejak 1990-an. Pembangunan sejumlah masjid di kota itu pun jadi hal yang umum.
Para pemimpin Kristen dan Yahudi pun tunjukkan perlindungan untuk melanjutkan izin kumandang azan lima kali sehari di Minneapolis.***