TopOne.id – Artis Ammar Zoni tengah meniti rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat sesudah tertangkap konsumsi narkoba.
Setelah terlibat kasus narkoba, isu perceraian didalam tempat tinggal tangga Irish Bella dan Ammar Zoni menjadi mencuat.
Kendati demikian, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum terima pendaftaran gugatan cerai atas nama Irish Bella.
Soal tempat tinggal tangganya, Irish Bella sempat menemui Umi Pipik untuk berbagai cerita perihal pengalamannya sepanjang meniti bahtera tempat tinggal tangga.
“Mungkin, bukan curhat sih, saya pernah terhitung mendamping almarhum yang sosoknya terhitung serupa bersama Ammar (Pemakai). Mungkin saya memberi motivasi, kekuatan, dan saya percaya Irish istri cerdas jadi tau apa yang mesti dia jalankan gitu. Pasti dia kuat,” kata istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu waktu ditemui di Studio Mampang, Jakarta Selatan terhadap Jumat, 7 April 2023.
Lebih lanjut Umi Pipik menyebutkan bahwa Irish Bella tidak banyak bicara perihal Ammar, meski kini suaminya tetap meniti rehabilitasi.
“Irish nggak benar-benar banyak bicara, nggak ada curhat terhitung soal Ammar ya, ya kita ngobrol biasa sambil makan aja terhitung serupa anak-anak,” ujarnya.
Umi Pipik sesudah itu memberi tambahan respon berkaitan isu perceraian didalam tempat tinggal tangga Irish Bella. Menurutnya, nasib tempat tinggal tangga bersama Ammar ada di tangan Bella lantaran dia yang menjalankannya.
“Kalau soal tempat tinggal tangganya, saya ga tau kalau itu ya. Ga sampai ke sana.
“Cuma ya waktu diminta untuk memberi solusi ya pasti. Bukan cuma saya, waktu Irish bersua bersama siapa yang dipercaya, tentu orang terhitung memberi tambahan nasihat. Semuanya lagi ke ketetapan Irish yang menjalankan, kita ga bisa ikut campur gitu kan. Kita cuma memberikan, menguatkan,” katanya.
Ammar Zoni dan Dua Tersangka Lainnya Ditangkap
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya memberi narkoba sebanyak tiga kali sampai Maret 2023.
“Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya didalam periode Januari sampai Maret 2023 paling akhir gunakan 8 Maret,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dijelaskan oleh Ade Ary, terhadap Rabu, 8 Maret 2023, Ammar Zoni dan sopirnya M membuat kesepakatan untuk belanja dan gunakan narkoba style sabu seharga Rp1 juta. Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk belanja narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi biaya transportasi Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 perihal Narkotika bersama maksimal 12 tahun penjara.***