Polisi: Perang Sarung Kini Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Sudah Menjurus ke Aksi Pidana

TopOne.id – Polisi memeperingatkan para remaja yang berniat untuk melakukan perang sarung, sebab dinilai membahayakan. Oleh sebab itu, waktu ini perang sarung tidak ulang masuk kategori kenakalan remaja biasa.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya dapat mengambil alih tindakan tegas terhadap para pelaku. Bahkan, Polisi tidak segan memproses mereka secara pidana.

“Perang sarung waktu ini bukan ulang bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi tersedia tendensi yang menjurus terhadap aksi pidana. Untuk itu, dapat diambil alih tindakan tegas dan dapat diproses hukum seandainya terbukti tersedia pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya, Sabtu, 25 Maret 2023.

Pada lebih dari satu kejadian, para pelaku aksi perang sarung termasuk sering mempunyai senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. “Untuk itu kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka,” ucap Iqbal Alqudusy.

“Arahkan para remaja untuk isikan Ramadhan bersama kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” ujarnya menambahkan.

Iqbal Alqudusy termasuk menghendaki para tokoh masyarakat dan guru untuk memberi tambahan edukasi terhadap para remaja, bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya. Pelaku pun dapat dijerat bersama pasal pidana, seandainya sampai melukai bahkan menyingkirkan nyawa orang lain

“Di segi lain, Polda Jateng dan jajaran dapat menambah patroli terhadap jam-jam rawan layaknya menjelang sahur atau sehabis sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi seandainya tersedia perihal mencurigakan termasuk seandainya tersedia kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tuturnya.

Fenomena Perang Sarung

Polresta Surakarta menangkap belasan pemuda yang dikira hendak “perang sarung” menjelang waktu sahur di Perempatan Gading Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 25 Maret 2023 dini hari. “Ada sebanyak 14 pemuda yang ditangkap sebab hendak perang sarung menjelang waktu sahur di Perempatan Gading Kota Surakarta, kurang lebih pukul 02.45 WIB dan kini tengah dicek serta diberikan pembinaan di Mapolresta Surakarta,” ucap Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Menurutnya, hal selanjutnya berkat ada laporan masyarakat lewat call center berkenaan ada sekelompok pemuda yang hendak “perang sarung” di Perempatan Gading, Kota Surakarta. Tim Sparta segera menuju wilayah cocok informasi berasal dari masyarakat tersebut, ternyata benar, di wilayah ditemukan 14 pemuda selanjutnya sarung yang telah dimodifikasi yang dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang “perang sarung”.

Ke-14 pemuda yang ditangkap yakni inisial AFS (16), FAN (16), WES (18), NIS (16), NAF (15), MAM (17), HRM (16), OA (18), PBB (17), DK (20), SG (17), TR (19), RD (20) dan MR (20), seutuhnya merupakan warga Surakarta.

Ke-14 pemuda selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata namanya, dan diberikan imbauan pembinaan. Mereka termasuk ditekankan sehingga tidak mengulangi perbuatannya, sebab dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal.

Dari ke-14 pemuda tersebut, terkandung delapan orang yang berstatus sebagai pelajar. Setelah memperoleh imbauan dan pembinaan, mereka setelah itu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Begitu termasuk di Sukoharjo, Polisi mengamankan dan memberi tambahan pembinaan terhadap 10 remaja yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Bulakrejo Sukoharjo, Jawa Tengah. Apalagi, aksinya itu telah meresahkan masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, fenomena perang sarung seolah jadi tradisi kambuhan terhadap Ramadhan. Selain itu, telah dijumpai perang sarung di sejumlah wilayah sampai meresahkan warga setempat.

Polisi mengamankan 10 orang remaja di Bulakrejo, Sukoharjo, sehabis kedapatan hendak melakukan perang sarung. Kelompok remaja itu diamankan bersama barang bukti sejumlah sarung yang dimodifikasi bersama ikatan waktu menjelang waktu sahur.

“Para remaja itu kemudian didata dan diimbau sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Mereka termasuk diberikan pembinaan fisik secara terukur terhadap Sabtu, 25 Maret 2023 malam sampai Minggu dini hari,” ujar Wahyu Nugroho Setyawan.

Selain itu, orangtua berasal dari 10 remaja yang diamankan selanjutnya diminta memicu surat pernyataan.***