TopOne.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan tahapan pesta demokrasi selanjutnya bersama dengan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). Penyusunan itu dilaksanakan secara berjenjang, yaitu menjadi dari kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan kemudian nasional.
Keterangan selanjutnya disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, setelah ia melihat langsung sistem pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo terhadap Selasa, 14 Maret 2023. Adapun, sistem pencocokan dan penelitian itu dilaksanakan oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
“Sekarang penyusunan draf DPS, ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan (ke) kecamatan, kecamatan ke kabupaten/kota ditetapkan 4-5 April, baru berjenjang sampai ke nasional,” katanya, dikutip terhadap Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam peluang tersebut, Betty menjelaskan jika pihaknya dapat menganalisis beraneka segi data pemilih setelah DPS di tingkat kabupaten/kota ditetapkan.
“Saya dapat analisis ganda berkenaan bersama dengan data ganda, data invalid, serupa data yang anomali, seluruhnya dilakukan,” ujarnya dilaporkan Antara.
Selain itu, Betty menyebut jika terhadap 24 Maret 2023 mendatang, pihaknya pun dapat jalankan kontrol analisis data pemilih ganda antar kabupaten/kota dan juga antar provinsi.
Kemudian, untuk rekapitulasi daftar pemilih kala secara nasional nantinya dapat dilaksanakan kira-kira dua hari sebelum saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau kemungkinan terhadap 20 April 2023.
Kemungkinan tanggal pelaksanaan rekapitulasi secara nasional itu mengacu terhadap estimasi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang kala ini hari libur nasional untuk hari besar keagamaan selanjutnya jatuh terhadap 22-23 April 2023.
Hal itu dicantumkan di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkenaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Dua hari sebelum saat lebaran kita rekap. Siap-siap ya enggak pulang kampung,” ucap Betty.
Setelah penyusunan DPS selesai, maka nantinya dapat dilaksanakan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSP) terhadap 1 Mei sampai 18 Juni 2023.
Kemudian, penyusunan daftar pemilih selalu (DPT) pun dapat dilaksanakan terhadap 19 Juni sampai 21 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan bersama dengan pengumuman DPT yang rencananya dapat terjadi terhadap 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2023.
Imbauan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghendaki masyarakat untuk langsung mengecek nama mereka masing-masing di web formal KPU, manfaat meyakinkan nama mereka terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.
“Saya dan Bu Iriana terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di ‘website’ nya KPU,” tuturnya.***