Korban Enggan Damai, Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio di Senopati Naik ke Penyidikan

Jakarta | TopOne.id – Kasus dugaan kekerasan hingga perusakan yang menimpa seorang pengemudi mobil Brio warna kuning oleh pengendara Fortuner berwarna hitam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan naik ke penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Terduga perusak mobil berinisial GR (24) sebagai pihak terlapor telah diperiksa penyidik. Selain itu, pelapor yang juga korban, AW (38) juga telah dimintai keterangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melalui rangkaian, mulai dari pemanggilan, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) hingga penahanan.

Sebelum gelar perkara, kedua pihak sebelumnya menggelar musyawarah usai insiden tersebut. Namun, pihak korban meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.

“Mereka berinisiasi musyawarah, lalu kami persilahkan dan belum terjadi kata sepakat, kemudian kami tingkatkan penyidikan,” katanya saat ditemui, di Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku perusak mobil yang sebelumnya disebut membawa senjata api diakui polisi ternyata memakai air softgun mainan. Sedangkan barang bukti lainnya, yakni pedang anggar yang digunakan pelaku masih didalami lebih lanjut pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp 384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya,” ucap Kapolres, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum korban, Manda Bernandus menegaskan pihaknya enggan berdamai dengan pelaku. Pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.

Selain itu, pihaknya tak mau berdamai karena ingin memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan agar tak mengulangi perbuatannya.

“Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gengster ini yang berpengaruh bagi klien kami secara psikis,” kata Manda.

Kronologi Kasus

Korban A menjelaskan peristiwa perusakan itu terjadi di depan Apotek Potenza, Jalan Senopati, Selong, Kebayoran Baru pada Minggu, 12 Februari 2023 pukul 02.00 dini hari WIB. Menurut pengakuan korban, aksi arogansi pengendara tersebut bermula saat pelaku melawan arah di depan Office 8, Jalan Senopati, Senayan.

Video rekaman detik-detik aksi arogansi pengendara Fortuner itu diunggah korban yang direkam oleh pengendara mobil di belakangnya dan viral di media sosial Twitter. Korban yang diketahui merupakan warga Pondok Cabe itu mengaku sebelumnya menegur yang bersangkutan karena berkendara melawan arah.

Diduga karena tidak terima, korban menjelaskan bahwa mobil Fortuner tersebut mengejarnya hingga sampai di TKP perusakan.

“Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya,” ujar korban.

Di situlah pelaku turun dan mengancam korban menggunakan senjata air softgun dan pedang. Kemudian, oknum tersebut melakukan perusakan mobil korban dengan cara memukul kaca serta bagian depan mobil.

Tak berhenti di situ, dalam video lain yang diunggah korban, pelaku melanjutkan aksi perusakan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai A.

“Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi,” kata A.

Polisi yang menangani kasus tersebut kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Korban berharap kasus yang menimpanya diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap.***