Polri akan Kembangkan STNK Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

TopOne.id – Pada Selasa, 14 Maret 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan bahwa pihaknya sedang menjajaki konsep digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya, untuk menambah mutu layanan publik dan memperingkas birokrasi.

Polri termasuk meluncurkan Signal, layanan digital pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Hari ini di-launching e-Signal, ini layanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita dapat rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan memakai STNK elektronik, setelah nanti kita kembangkan programnya,” ujar Listyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com berasal dari Antara.

Samsat Digital Nasional (Signal) merupakan proyek yang digagas oleh Kakorlantas Polri bersama obyek sehingga layanan perpanjangan STNK mampu ditunaikan secara online. Meski sementara ini layanan daring hanya mengakomodir perpanjangan STNK, ke depannya Polri dambakan wujud STNK sudah terdigitalisasi.

“Saat ini perpanjangannya memakai online namun ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ucap Kapolri seusai menghadiri Rakornas Pembina Samsat di Bandung Selasa lalu.

Untuk mengolah pengajuan perpanjangan STNK tahunan, aplikasi e-Signal memakai pangkalan knowledge kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, knowledge induk kependudukan terhadap Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Info pajak kendaraan bermotor terhadap masing-masing Bapenda provinsi.

Selain memudahkan masyarakat pemilik kendaraan, Signal termasuk mengusahakan mengakomodir kepentingan administratif lembaga terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Tentunya bersama faedah pengawasan masih di tangan Polri. Sistem verifikasi terhadap e-Signal dapat memakai teknologi pencocokan muka bersama identitas pemilik kendaraan yang tertera di KTP.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik menunjang peluncuran Signal yang menurutnya memudahkan sistem sinkronisasi knowledge tanpa mesti menghilangkan faedah aplikasi mirip yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Objeknya selamanya sama. Daerah termasuk mempunyai inovasi, seperti kita ada Sambara. Signal termasuk sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat Nasional,” ucap Dedi.

Meski mempunyai fitur yang mirip bersama aplikasi milik daerah, aplikasi Signal milik Polri dirasa Dedi dapat memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan saja iya kan pilihan orang mau memakai yang mana yang mutlak mudah untuk mengimbuhkan layanan pajaknya,” kata Dedi menutup keterangannya.

Aplikasi Signal sudah ada untuk diunduh di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store. Bagi pengguna yang dambakan terhubung melalui PC, mampu langsung menuju website resmi Signal, yakni samsatdigital.id.***