Kejaksaan Agung Prediksi Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bisa Capai Rp986,5 Triliun

Kasus ini terus berkembang, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi serta memastikan bahwa para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejaksaan Agung juga memastikan akan terus menggali informasi dan melakukan perhitungan yang lebih mendalam mengenai kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga ini.

(Windi)