TopOne.id – Viral aksi yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) atau sering disebut bule di Bali terhadap awal April 2023. Bule ini diketahui mengendarai motor sendirian di jalur raya yang jelas-jelas melanggar aturan baru.
Tak cuma itu saja, si bule ini apalagi keluar menggunakan motor Yamaha Vixion namun pelat merah. Hal ini cukup unik, dikarenakan motor pelat merah harusnya diperuntukkan cuma untuk pegawai pemerintah saja.
Si bule keluar enjoy mengendarai motor tersebut. Ia riding di tengah kemacetan jalur yang tersedia di Bali. Seperti apa detil video viral tersebut?
Video viral ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo terhadap Kamis, 6 April 2023. Awalnya dalam video terlihat seseorang merekam bule riding di Jalan Teuku Umar, Bali.
Uniknya, si bule ini keluar menaiki Yamaha Vixion bersama dengan pelat DK.4820.U namun bersama dengan pelat merah. Si bule selanjutnya mengendarai motor bersama dengan busana seadanya.
Ia cuma menggunakan kaos tanpa lengan, celana pendek, dan helm halfface. Ia berjalan bersama dengan bersama dengan pengguna lantas lintas lainnya.
Diduga bahwa motor yang digunakan ialah milik Kepala Desa di Kabupaten Buleleng bersama dengan nama Gede Wardana.
Netizen pun mengomentari fenomena bule naik Vixion pelat merah ini.
“Camat Rusia,” kata akun @*itya_pramudita
“Mungkin lagi pertukaran PNS,” ujar akun @*gulaaa
“Logikanya dia dapat dari mana? Udah gitu aja. Kalau dia sewa, yaudah berarti salah yang nyewain. Dia mana tau bedanya pelat putih dan merah,” tutur netizen bersama dengan nama akun @**y.itzii.
Perlu diketahui terkecuali kebijakan ini melanggar aturan yang dibuat oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Beberapa kala lalu, Koster menyatakan bule cuma boleh menggunakan kendaraan transportasi dari travel agent.
“Jadi, para wisatawan itu wajib bepergian jalur menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent,” katanya seperti diberitakan topone.id sebelumnya.***