Satpol PP Kota Padang Amankan 7 Pria, 7 Wanita Di Rumah Kos Kawasan Nanggalo

TopOne.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menindaklanjuti laporan warga tentang ada kos-kosan yang dianggap bebas berasal dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan berada di dalam kosan yang beralamat di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Saat dilaksanakan pengawasan, Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh orang laki-laki dan tujuh orang perempuan berasal dari dalam Kosan-kosan yang dilaporkan tersebut, Senin (3/4/2023) dini hari.

Kasat Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, mereka yang diamankan lantaran kedapatan tidur bercampuran dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.

“Usai sholat tarawih, kami langsung lakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan,” ujarnya.

“Ternyata benar, disana kami dapati tersedia yang berpasang-pasangan dalam kosan dan tersedia terhitung yang kami dapati dua orang perempuan dengan satu laki-laki di dalam kosan, maka seluruh kami amankan ke Mako Satpol, totalnya tersedia 14 orang,” ujar Mursalim.

Pengawasan tersebut dikomandoi Kabid P3D, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi Wasbinap Satpol, PP M. Aziz dengan Kasi Latsar, Yudhi Haries.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang, terhitung memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Rata-rata yang kami amankan bukan warga Padang, tapi information tentu saja sedang diambil PPNS, dan jika tersedia di antara mereka yang berprofesi sebagai WTS dapat kami sistem cocok aturan,” tuturnya.

Mursalim, benar-benar menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, tentang kos-kosan yang benar-benar longgar dan lepas berasal dari pengawasan pemilik kos-kosan.

“Tentu ini, wajib kami sikapi dengan cepat, kami tidak mendambakan nantinya timbul problem trantibum, akibat berasal dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, bahkan saat ini lagi bulan Ramadan,” tegasnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kos-kosan yang tersedia di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul problem trantibum di tempatnya,” ingin Mursalim. (*)