Orang Tua Diimbau Tak Bawa Anak Mudik Naik Motor

TopOne.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau orang tua tidak mengajak anaknya mudik ke kampung halaman terhadap momen lebaran th. ini gunakan sepeda motor. Selain aspek keselamatan, mengajak anak mudik bersama dengan motor termasuk bisa berdampak bersama dengan masalah tumbuh kembangnya.
“Menurut saya, sebenarnya sebaiknya tidak boleh untuk kemudian dibawa bersama dengan gunakan sepeda motor misalnya sebenarnya dia (perjalanannya) berada di jalur raya,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak IDAI Hari Wahyu Nugroho, mengutip Antara.

Menurut Hari tidak ada regulasi terkait berapa batas usia anak yang dikatakan safe untuk bisa berpergian bersama dengan kendaraan roda dua. Namun, perihal itu dinilai bisa merubah tumbuh kembang buah hati, terutama anak berusia 0 sampai satu tahun.

Anak yang dibawa mudik gunakan sepeda motor dikhawatirkan terkena hipotermia. Belum lagi potensi kecelakaan selanjutnya lintas termasuk mengancam keselamatan anak.

Wahyu menyatakan ada potensi jelek lainnya akibat anak duduk di anggota depan atau terhimpit tubuh orang tua di anggota tengah. Menurut dia tempat duduk motor tidak punyai standarisasi yang mirip seperti car seat, karena tidak disesuaikan bersama dengan wujud besaran anatomi tubuh maupun antropometri anak.

“Itu sebenarnya tidak boleh karena berasal dari sudut pandang manapun mirip sekali tidak aman,” ujarnya.

Membawa anak mudik gunakan motor termasuk bisa merubah perkembangan motorik anak karena belum bisa memegang secara kuat. Dalam jaman pertumbuhan, anak perlu waktu sampai berusia kira-kira 14 sampai 18 bulan agar lengannya kuat memegang sesuatu.

“Jadi bagaimana kemudian dia bisa memproteksi dirinya? Kalau misalnya dia gunakan kuncir pinggang atau yang lainnya itu tidak bisa menjamin 100 persen,” katanya.

Hari berharap perhatian penuh orang tua atas perihal tersebut. Ia mengimbau orang tua bisa belajar berasal dari masalah anak yang meninggal waktu dibawa perjalanan jauh gunakan sepeda motor untuk lihat pertandingan sepak bola th. lalu.

“Jadi jika untuk saya anak di bawah 2 th. tidak boleh dibawa bersama dengan berboncengan (dengan gunakan kendaraan) roda dua di jalur raya,” ujar Hari.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya memprediksi sepeda motor dapat tempati posisi ke-2 sebagai moda transportasi yang digunakan penduduk untuk mudik terhadap periode 2023.

Dari knowledge Kemenhub, pemudik pengguna mobil privat mencapai 22,07 persen (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3 persen (25,13 juta orang), bus 18,39 persen (22,77 juta orang), kereta api antarkota 11,69 persen (14,47 juta orang), dan mobil sewa 7,7 persen (9,53 juta orang).