Kim Jong Un Eksekusi Mati Warga Korut Gegara Ketahuan Beribadah

TopOne.id – Korea Utara dilaporkan eksekusi mati warganya sebab kejahatan narkoba, menyebarkan sejumlah video berasal dari Korea Selatan, sampai ketahuan laksanakan kegiatan keagamaan.
Laporan itu diungkap Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Kamis (30/3). Dalam laporan setebal 450 halaman, kementerian itu mengatakan ada lebih berasal dari 500 warga Korut yang kabur ke Korsel sejak 2017-2022.

“Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam,” bunyi kutipan laporan kementerian tersebut.

“Eksekusi mati dijalankan secara luas untuk tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan layaknya kejahatan narkoba, penyebaran video-video Korsel, dan kegiatan keagamaan dan takhayul,” bunyi laporan itu menambahkan.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol menyebutkan laporan ini harusnya semakin menyebabkan komunitas internasional semakin mengerti soal pelanggaran “mengerikan” Korea Utara.

Ia mengatakan Korut tidak pantas memperoleh “satu sen pun” dukungan ekonomi kala masih mengejar ambisinya mengembangkan senjata rudal dan nuklir.

Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen temuan Korsel ini.

Namun, laporan semacam ini seiring bersama penyelidikan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan laporan organisasi non-pemerintah selama ini soal dugaan pelanggaran HAM Korut.

Korut menolak segala kritikan atas kondisi penegakan HAM di wilayahnya dan menyebutnya sebagai usaha menggulingkan pemimpin rezim komunis itu.