Kasus Penganiayaan, Polisi Ungkap AG Bakal Didampingi Sejumlah Pihak dalam Pemeriksaan Hari Ini

TopOne.id – Teman wanita Mario Dandy, yaitu AG (15) sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik bersama hukum didalam masalah penganiayaan pada D (17) yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor. AG pun akan di cek oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, AG rencananya akan didampingi oleh lebih dari satu pihak. Pasalnya, AG masih berada di bawah umur.

Adapun, lebih dari satu pihak yang akan mendampingi AG yaitu dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Keterangan berikut ikut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Karena AG anak berkonflik bersama hukum, tak sekedar lawyer yang terkait akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai instansi yang beri tambahan pemberian kepada anak yang berhadapan bersama hukum,” katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

“Dalam perihal ini anak yang berkonflik bersama hukum/pelaku,” ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, sebelum akan statusnya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik bersama hukum, status AG adalah anak yang berhadapan bersama hukum. Keterangan itu pada mulanya ikut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Ada pergantian status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan bersama hukum meningkat jadi anak yang berkonflik bersama hukum,” ucapnya.

Menurut penjelasan Hengki, pergantian status AG itu ditetapkan lantaran teman wanita Mario Dandy itu menyampaikan keterangan yang tidak jujur disaat bersaksi.

Sementara itu, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka didalam masalah penganiayaan tersebut.

AG mengudurkan diri dari sekolah

AG diketahui mengundurkan diri dari sekolahnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1. Pihak SMA Tarakanita 1 pun sudah terima surat pengunduran diri dari AG pada Selasa, 28 Februari 2023, lalu. Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Ferdie Soethiono.

“Keluarganya sudah mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 28 Februari 2023, jadi itu sebelum akan dia dinyatakan sebagai anak berkonflik bersama hukum,” ucapnya.

“Hak-haknya dari sekolah akan selamanya diberikan layaknya nilai dan lainnya, nanti kecuali tersedia keputusan dari keluarga untuk bagaimana pendidikannya pastinya sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya menambahkan.

Pihak SMA Tarakanita 1 pun mengharapkan sehingga AG sanggup menjalani proses hukum bersama baik dan tunjukkan kebenaran atas masalah penganiayaan tersebut.

Selain itu, SMA Tarakanita 1 terhitung mendoakan kesembuhan untuk korban penganiayaan, D.***