Ada Kelonggaran, Pemerintah Izinkan Pedagang Pakaian Bekas Impor Berjualan saat Ramadhan dan Lebaran

TopOne.id – Pemerintah setuju berikan kelonggaran kepada pengecer atau pedagang kecil yang menjual baju bekas impor saat Ramadhan dan Lebaran 2023. Hal itu ditunaikan usai Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemui kesepakatan.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, sudah lah pedagang-pedagang yang tetap miliki barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini tetap boleh jualan lah” ujar Menkop dan UKM Teten Masduki saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Meski sudah mengeluarkan larangan tegas impor dan penjualan pakain bekas termasuk di e-commerce, Teten menyebut pemerintah setuju untuk menunda penindakan bagi pada pedagang kecil. Sementara yang dapat lebih pernah ditindak ucap Teten adalah menghentikan penyelundupan baju bekas impor termasuk di dalamnya alas kaki impor bekas.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka tetap wajib mencari rezeki begitu ya. Kita tersedia kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati bersama Pak Mendag, kita perketat jangan hingga penyelundupannya tetap masuk,” ucapnya, dikutip dari Antara, Selasa, 28 Maret 2023.

Lebih lanjut, Teten berharap para pedagang yang sudah diberi izin berjualan baju bekas impor supaya membawa kesadaran beralih menjual produk yang legal, layaknya produk lokal punya UMKM.

“Kita himbau lah ya mereka supaya miliki kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan memadai baik ya, bagaimana merawat produsen-produsen fesyen lokal yang sebetulnya sepanjang ini jualannya di pasar domestik dan terpukul bersama produk impor dan termasuk baju bekas,” tuturnya.

Teten turut memberikan bahwa KemenKop UKM bersama Smesco tengah mempersiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki, hingga kosmetik punya UMKM yang dapat menjadi pemasok barang dagangan pengganti baju impor bekas.

Hal itu ditunaikan sebagai respons permintaan para pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor baju bekas ilegal lewat sarana hotline yang disediakan Kemenkop UKM. Sejumlah pedagang berharap supaya difasilitasi produk pengganti legal yang dapat mereka jual.

Sebelumnya, Teten Masduki menjelaskan bahwa pemerintah dapat mencarikan solusi bagi para pedagang baju bekas impor yang bisnisnya terdampak peraturan larangan impor. Dia mengajak para pedagang itu untuk beralih usaha menjual produk loka.

Teten meyakini, apablia impor baju bekas itu disetop dari perederan, para pedagang dapat beradaptasi bersama usaha baru. Pasalnya, dia menilai para pedagang itu adalah pengusaha yang dapat fleksibel di dalam berjualan.

“Kalau aku ibaratkan, mereka itu terkecuali kembali musim duren, ya jualan duren. Sekarang jual rambutan, bulan puasa kemungkinan mereka jualan kolak. Jadi fleksibel kayak gitu. Enggak usah rumit mikirin, terkecuali mereka spesialnya jualan baju jadi, kita dapat hubungkan bersama para produsennya. Siap kok mengisi,” kata Teten ditemui seusai peluncuran “Skyeats Dapur Bersama” di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.***