TopOne.id – Berikut 6 anjuran untuk Pemerintah Indonesia menyikapi prediksi pesatnya perkembangan kendaraan listrik baik motor listrik maupun mobil terhadap th. 2023. Saran selanjutnya diungkap tiga peneliti darj Institute for Essential Services Reform, Jakarta.
Para peneliti yang terdiri atas Faris Adnan Padhilah, Ilham Rizqian Fahreza Surya, dan Pintoko Aji selanjutnya menyandarkan sarannya terhadap keberadaan motor listrik dan mobil listrik terhadap 2021-2022 selanjutnya yang keberadaannya naik tiap-tiap lima dan empat kali lipat.
“Kami memprediksi tren selanjutnya terus berlanjut terhadap 2023, khususnya bagi motor listrik. Asian Development Bank menaksir akan ada 67 ribu unit motor listrik th. ini, sesudah itu meningkat jadi 301 ribu unit sampai 2,86 juta unit terhadap 2025 dan 2030,” kata mereka.
Dilansir dari laman The Conversation, kebijakan subsidi Rp7 juta bagi sejumlah pihak juga diprediksi makin sebabkan perkembangan itu makin pesat. Diketahui subsidi itu bertujuan bagi pembelian motor listrik atau konversi dari motor BBM ke baterai listrik.
6 anjuran untuk Pemerintah RI supaya tidak kewalahan dalam menghadapi perkembangan pesat tersebut, berikut selengkapnya:
1. Memberlakukan pajak karbon terhadap kendaraan BBM
Pajak karbon selanjutnya dapat dipakai untuk membiayai insentif kendaraan listrik, juga mendorong penggunaan kendaraan yang disebut ramah lingkungan tersebut.
“Kami menghitung, bersama anggapan pajak karbon Rp30 per kilogram CO2, maka pemerintah dapat memperoleh dana sebesar Rp3 triliun per tahun,” kata para peneliti.
2. Memberikan insentif terhadap bus listrik
Insentif ini penting untuk mendorong lebih banyak orang Mengenakan transportasi umum. Insentif ini dapat dalam wujud menghimpit biaya pembelian bus listrik yang disebut lebih mahal daripada bus BBM.
“Selain biaya pengadaan, biaya pemeliharaan, ketersediaan infrastruktur, dan baterai juga wajib dipikirkan supaya operasi bus terjadi secara berkelanjutan. Jangan sampai terjadi insiden operasi bus listrik G20 yang berhenti gara-gara kendala operasional terjadi lagi di jaman depan,” ujar peneliti.
3. Menekan supaya produsen motor listrik kerja sama bersama perusahaan lain
Kerja sama selanjutnya dapat berbentuk bantuan insentif terhadap pihak lain seperti ojek online supaya mereka dapat berubah ke kendaraan listrik. Selain itu, insentif ini juga dapat untuk meringankan beban mereka.
“Selain itu, bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik ikut menguntungkan bengkel maupun peritel komponen motor listrik skala kecil dan menengah. Insentif dibutuhkan supaya lebih banyak kerja sama yang berhubungan antara penyedia fasilitas transportasi, perusahaan teknologi, dan perusahaan logistik,” ujar peneliti, dilansir dari The Conversation.
4. Standardisasi stasiun pengisian dan kendaraan listrik
Perbedaan standar dalam komponen maupun spesifikasi menajdi tantangan yang wajib disikapi pemerintah. Belum lagi terkecuali mempertimbangkan kuantitas stasiun penggantian baterai yang tidak tersebar rata.
“Kendati begitu, pemerintah dapat menangani masalah ini bersama menerapkan standardisasi spesifikasi baterai dan protokol komunikasi untuk penggantian baterai. Pengenaan standar wajib diberlakukan terhadap dua sisi, yaitu segi baterai dan sistem stasiun penggantian, supaya tingkat utilisasi penggantian baterai dapat meningkat,” kata peneliti.
5. Pemda wajib mengimbuhkan kebijakan pendukung
Karena infrastruktur pendukung motor listrik dan mobil listrik lebih banyak di Jawa dan Bali, Pemerintah pusat wajib tekankan kepada pemerintah area supaya menyusun aturan untuk menyikapi pertumbuhannya.
“Hal ini (Jakarta, Bali, Bandung, dan Medan yang memiliki regulasi pendukung kendaraan listirk) benar-benar disayangkan gara-gara pasar kendaraan listrik benar-benar berpeluang tumbuh bahkan di daerah-daerah terluar, khususnya yang minim fasilitas pengisian BBM,” ujar peneliti.
6. Mengatur pengelolaan limbah baterai
Prediksi limbah baterai kendaraan listrik meraih 410 megawatt jam (MWh) wajib disikapi pemerintah bersama sebabkan regulasi spesifik perihal penampungan, pengelolaan, maupun pemanfaatannya kembali.
“Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah penggunaan lagi baterai layak manfaatkan untuk menaruh daya berlebih dari pembangkit listrik tenaga surya,” katanya.***