TopOne.id – Banyak pengguna Telkomsel yang panik saat mendapati kartu mereka sudah tidak aktif atau memasuki masa hangus, apalagi jika nomor tersebut terhubung ke akun penting seperti perbankan, email, atau media sosial.
Jangan khawatir, Telkomsel memberikan layanan reaktivasi bagi pelanggan yang ingin menghidupkan kembali nomor mereka, asalkan masih memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selama kartu masih berada dalam masa tenggang reaktivasi, pelanggan memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali secara mandiri.
Ada tiga metode resmi yang bisa digunakan: melalui kode UMB, layanan Telkomsel E-Care via Instagram, atau dengan mengunjungi langsung GraPARI terdekat.
Syarat dan Ketentuan Reaktivasi Kartu Telkomsel
Sebelum memulai proses reaktivasi, perhatikan beberapa persyaratan berikut: