Ponsel AG akan Diperiksa untuk Dalami Kasus Penganiayaan Mario Dandy

TopOne.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan memeriksa handphone milik AG (kekasih Mario Dandy). AG diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. AG diduga merekam aksi kekerasan tersebut menggunakan handphone pribadinya.

Dalam pemeriksaan ini, metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang merupakan gabungan antara teknis prosedur dan unsur ilmiah akan digunakan. Sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentu di sini juga ada digital forensik ya. Terkait dengan digital forensik melihat transkrip dari device-device, tentu menjadi bagian daripada alat bukti, termasuk menjadi bagian daripada keterangan ahli nantinya,” kata Trunoyudo dikutip topone.id dari situs resmi Polda Metro Jaya.

Trunoyudo mengungkapkan, penyidik dalam hal ini berkerja sama secara interprofesi, salah satunya yaitu bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).

Pemeriksaan AG

AG telah menjalani pemeriksaan oleh Apsifor pada 1 Maret 2023. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Trunoyudo kemudian menguraikan rincian tujuan Apsifor.

“Pemeriksaan guna menilai tiga hal, yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa saksi AG pada Kamis, 23 Februari 2023 dan Senin, 27 Februari 2023. Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan itu dan status AG masih sebagai saksi.

Perseteruan kuasa hukum AG dan Shane Lukas

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, menyeret nama AG dalam kasus penganiayaan berat yang menimpa anak petinggi GP Ansor itu.

Happy menyatakan, AG ikut merekam kejadian penganiayaan terhadap David bersama dengan Shane.

“AG yang juga teman wanita tersangka MDS ini ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri,” ujar Happy, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.

Sedangkan tim hukum AG bersikeras membantah AG terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan AG justru terkejut dengan tindakan keji Mario.

“Karena kami benar-benar harus meluruskan ini. Dia tidak tahu apa-apa ini, kenapa tersangka melakukan tindakan ini (penganiayaan),” kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.***