Status “Sudah Lolos Verifikasi” Belum Tentu Dapat BSU 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Hanya peserta yang benar-benar memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang akan ditetapkan sebagai penerima BSU,” ujar Oni saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, proses seleksi ini dilakukan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan tidak diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Kriteria penerima BSU 2025 antara lain:

• Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

• Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama

Kemnaker: Data Sudah Final, Masyarakat Diminta Bersabar

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manapiar Sinaga, menyampaikan bahwa saat ini proses finalisasi data sudah selesai, termasuk urusan administrasi keuangan.

“Finalisasi data sudah rampung. Sekarang tinggal menunggu proses penyaluran. Pencermatan dilakukan agar dana BSU benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak,” kata Sunardi.

Ia menambahkan bahwa BSU 2025 berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan proses penyalurannya akan dilakukan dalam waktu dekat.