TopOne.id – Pemerintah Indonesia menargetkan penyediaan akses internet tetap dengan kecepatan hingga 100 Mbps di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan digital nasional dan meningkatkan kualitas layanan publik di daerah-daerah blankspot.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum frekuensi baru dan penerapan skema jaringan terbuka (open access).
Dengan demikian, berbagai pihak dapat berpartisipasi dalam penyediaan layanan internet yang terjangkau dan berkualitas.
Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi menunjukkan bahwa 86% sekolah, 75% puskesmas, dan 32.000 kantor desa di Indonesia masih belum memiliki akses internet tetap. Selain itu, penetrasi fixed broadband baru mencapai 21,31% rumah tangga.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum frekuensi baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler.
Model jaringan yang diterapkan bersifat open access, yang memungkinkan pemegang izin membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.