Nomor Telkomsel Mati? Begini Cara Aktifkan Ulang Kartu yang Sudah Hangus dengan Mudah

1. Batas waktu maksimal reaktivasi adalah 60 hari sejak masa tenggang kartu berakhir.

2. Setelah melewati 60 hari, nomor tidak dapat diaktifkan kembali dan akan benar-benar hangus.

3. Siapkan dokumen yang diperlukan:

  • KTP (Nomor Induk Kependudukan/NIK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • SIM card Telkomsel yang ingin diaktifkan

1. Cara Reaktivasi via Kode Dial (UMB)

  • Metode ini cocok bagi Anda yang masih bisa mengakses kartu SIM lama:
  • Gunakan ponsel dan masukkan kartu SIM Telkomsel yang akan diaktifkan.
  • Ketik *888*89# pada menu panggilan, lalu tekan “Call”.
  •  Pilih menu “1 – Mengaktifkan Kembali Kartu”.
  • Konfirmasi persetujuan dengan memilih “1 – Setuju”.
  • Masukkan nomor KTP (NIK) dan nomor KK sesuai data saat registrasi awal.
  • Tunggu SMS dari Telkomsel yang memberitahukan apakah kartu Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.