2. Login atau buat akun baru menggunakan NIK dan nomor telepon.
3. Di halaman utama, cari banner “Cek Eligibilitas BSU”.
4. Isi formulir data diri (sama seperti cek via web).
5. Klik “Lanjutkan” dan status pencairan akan muncul.
Alternatif Cek via HRD atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika bingung atau belum pasti, kamu dapat langsung menanyakan status penerimaan BSU kepada HRD di tempat kerja atau ke kantor/layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap penerima berhak menerima total Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli).