Rupiah Menguat Signifikan Setelah Ketegangan Perang Dagang AS-China Mereda

Sikap Presiden Trump yang menunda penerapan tarif khusus selama 90 hari sejak 9 April 2025 menjadi titik balik.

Meskipun tarif sebesar 10% tetap berlaku pada hampir seluruh impor AS, keputusan ini diambil untuk menenangkan pasar yang tengah terguncang hebat.

Trump juga mengumumkan rencana menaikkan tarif impor dari China menjadi 125%, naik dari sebelumnya 104%, yang menyebabkan total bea masuk menjadi 145% termasuk tarif khusus terkait fentanil.

“Perjanjian penangguhan tarif ini memberi sinyal positif bahwa eskalasi perang dagang dapat dihindari,” ujar Scott Bessent, Menteri Keuangan AS, usai pertemuan dengan pejabat China di Jenewa.

Kedua negara sepakat menurunkan bea masuk timbal balik hingga 115 poin persen dan menangguhkan tarif selama 90 hari sebagai langkah de-eskalasi.

Pasca kesepakatan tersebut, rupiah berhasil menunjukkan penguatan. Dalam rentang waktu 13 hingga 23 Mei 2025, nilai tukar rupiah menguat sebesar 1,78%, dari Rp16.510 menjadi Rp16.215 per dolar AS.