Sejauh ini, sekitar 5% pengguna ponsel di Indonesia telah melakukan migrasi ke e-SIM. Namun, menurut Meutya, penggunaan SIM fisik di masa depan akan dihentikan sepenuhnya.
“Ke depan, SIM fisik akan digantikan dengan e-SIM. Ini adalah langkah untuk meningkatkan keamanan data dan memerangi penipuan, termasuk phishing dan scam, serta menghindari penyalahgunaan NIK yang selama ini sering disalahgunakan,” tutup Meutya.
Dengan penerapan peraturan ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh penggunanya.
(Windy)