TopOne.id – Di tahun 2024, Google berhasil mengidentifikasi dan memblokir lebih dari 2,3 juta aplikasi Android yang diajukan ke Play Store karena melanggar kebijakan dan berpotensi membahayakan penggunanya.
Selain itu, perusahaan juga telah memblokir sebanyak 158.000 akun pengembang yang mencoba mempublikasikan aplikasi berbahaya, seperti malware dan spyware, di platform resmi mereka.
Peningkatan Signifikan pada Jumlah Aplikasi yang Diblokir
Jumlah aplikasi yang diblokir pada tahun 2024 ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2023, Google memblokir sekitar 2,28 juta aplikasi, sementara pada 2022 angkanya berada di kisaran 1,5 juta. Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses peninjauan aplikasi.
Saat ini, lebih dari 92% kasus aplikasi berisiko yang dievaluasi oleh manusia sudah dibantu oleh AI, yang memungkinkan Google untuk membuat keputusan lebih cepat dan lebih akurat.
Menurut pernyataan Google yang dikutip oleh Bleeping Computer, “Dengan bantuan AI, kami dapat mengambil tindakan lebih cepat untuk menghalangi aplikasi berbahaya agar tidak sampai ke tangan pengguna.