TopOne.id – Bingung cara bikin NPWP online tahun 2025?
Kali ini TopOne.id akan membahas langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai wajib pajak orang pribadi non-karyawan melalui menu KORTEX yang disediakan dalam bahasa Indonesia.
Penting! Harap diperhatikan bahwa informasi dalam tutorial ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan ketentuan dan proses pengembangan sistem yang berlaku.
1. Halaman Awal Registrasi
Saat pertama kali masuk ke dalam sistem KORTEX, kamu akan melihat halaman awal yang menampilkan opsi untuk login ke akun wajib pajak. Jika kamu belum memiliki akun, pilih “Pendaftaran Baru” untuk memulai proses registrasi.
Di halaman ini, kamu diminta untuk memilih jenis wajib pajak yang hendak didaftarkan. Pilih “Orang Pribadi” atau “Individual” untuk mendaftarkan wajib pajak orang pribadi.