TopOne.id – Dunia pertelevisian Indonesia telah melalui banyak perubahan sejak pertama kali dimulai pada tahun 1962 dengan berdirinya Televisi Republik Indonesia (TVRI), yang menjadi pelopor penyiaran televisi di Tanah Air.
Seiring berjalannya waktu, Indonesia menyaksikan munculnya stasiun televisi swasta, yang mengubah lanskap media dan hiburan di negara ini.
Pada 1989, RCTI menjadi stasiun TV swasta pertama yang mengudara.
Kini, Indonesia memiliki lebih dari 100 channel TV, dengan 15 di antaranya merupakan stasiun TV berjaringan nasional yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Namun, dengan munculnya platform streaming digital seperti Netflix, YouTube, dan TikTok, pola konsumsi media masyarakat Indonesia pun berubah drastis.
Banyak orang kini lebih memilih menonton melalui perangkat mobile atau streaming online, yang mengakibatkan penurunan jumlah penonton televisi tradisional.
Hal ini, tentu saja, berdampak pada pendapatan iklan yang menurun dan menyebabkan sejumlah stasiun televisi tutup atau berganti nama.