Apple Academy dan Skema R&D yang Tidak Memadai
Pemerintah Indonesia juga mendorong Apple untuk memperkuat komitmen terhadap penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Selama ini, Apple memenuhi kewajiban TKDN dengan skema Apple Academy, yang fokus pada pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi (IT).
Namun, program tersebut hanya mencakup pengembangan talenta dan belum memenuhi kebutuhan penelitian dan pengembangan (R&D) yang sesungguhnya.
Sejak tahun 2017 hingga 2023, meskipun Apple Academy aktif dalam kegiatan pelatihan, tidak ada indikasi bahwa Apple melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Hal ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Permenperin 29/2017, yang menyebutkan bahwa Apple seharusnya membangun fasilitas R&D untuk memenuhi syarat TKDN.