Apple Terancam Kehilangan Izin Edar iPhone di Indonesia, Ini Alasan di Baliknya

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa sanksi bisa berupa kewajiban penambahan modal, pembekuan, atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN.

Jika sertifikat TKDN dicabut, maka izin edar untuk perangkat iPhone di Indonesia otomatis menjadi tidak sah.

Dampak Pencabutan Sertifikat TKDN bagi Produk Apple

Jika sanksi ini dijatuhkan, seluruh iPhone yang sudah beredar di Indonesia, mulai dari iPhone 11 hingga iPhone 15, berisiko ditarik dari pasar.

Menperin Agus menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan Apple mengenai kewajiban untuk melunasi utang investasi tersebut dalam pertemuan langsung pada 7 Januari 2025.

Selain itu, Agus memastikan bahwa meskipun Apple membayar komitmen investasi yang tertunda, pihaknya akan tetap melakukan audit terhadap skema investasi yang selama ini diterapkan oleh Apple di Indonesia.

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa komitmen investasi yang disepakati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.