TopOne.id – Dilansir dari updatesatu.com, peristiwa kontroversial melibatkan aktor Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan pada Rabu, 13 Desember 2023.
Untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, sebuah kejadian yang mengejutkan publik.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan penangkapan tersebut, tetapi rincian kronologinya masih menjadi misteri.
Belum ada penjelasan lengkap mengenai kronologi penangkapan Ammar Zoni yang dilakukan oleh Panjiyoga.
Informasi mengenai tanggal dan tempat penangkapan masih belum diungkapkan, menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat.
Begitu pula dengan barang bukti narkoba yang disita oleh polisi dalam operasi tersebut.
Ammar Zoni sebelumnya telah dua kali menghadapi kasus serupa, pertama pada tahun 2017 terkait penyalahgunaan ganja dan sabu, dan kedua pada Maret 2023 dengan barang bukti sabu.
Meski sempat divonis tujuh tahun penjara, pada 4 Oktober lalu, Ammar berhasil mendapatkan kebebasan sepenuhnya.
Namun, kembali tertangkap pada 13 Desember 2023, memberikan tanda tanya besar terkait perjalanan hukumnya.
Ketangkapan Ammar Zoni yang kali ini sudah menjadi yang ketiga kalinya mengguncang dunia hiburan tanah air.
Publik dibuat penasaran dengan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan salah satu aktor muda berbakat tersebut. A
pakah ini akan menjadi akhir dari serangkaian kasus yang menjeratnya, ataukah masih akan ada babak baru dalam perjalanan hukum Ammar Zoni?
Hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut.
(Fiyu)