TopOne.id – Balita ditemukan tewas di rumah pengasuhnya di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia meninggal dunia terhadap waktu ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.
Korban merupakan F, balita berusia 2 tahun 10 bulan. Dia sepanjang ini diasuh oleh Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43), warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon.
Sebelum ditemukan tewas, balita itu dilaporkan dipaksa tinggal di kamar mandi yang lembap sepanjang 2 bulan. Tidak hanya itu, dia terhitung dianiaya, dan berakhir meninggal dunia.
“Tenang di sana ya, Dek. Biar saya yang pastikan para penyiksamu dapatkan balasan yang setimpal,” ucap Kepala Divisi Investigasi Kriminal Polres Sidoarjo, Prabu Abimanyu didalam unggahan di tempat sosial, Kamis, 1 Juni 2023.
Sementara itu, Bambang Suprijono dan Sriyati Indayani telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengungkapkan, ke dua tersangka menganiaya F bersama dengan berbagai cara.
Kronologi Kejadian
Kekerasan dikerjakan sejak orangtua F, A tidak kembali laksanakan transfer duwit upah pengasuhan sejak Maret 2023. Hal itu menjadi pemicu keduanya laksanakan kekerasan sejak Mei 2023, atau 3 minggu sebelum saat tewas.
Kusumo Wahyu Bintaro menjelaskan bahwa kekerasan yang dikerjakan berupa pemukulan bersama dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, dan punggung. Hal itu dilakukan, hanya karena korban makan sambil tidur-tiduran.
Kekerasan lainnya adalah memukul kepala korban bersama dengan sikat cucian waktu di kamar mandi. Alasannya, karena korban sering bermain di kamar mandi.Pelaku terhitung sering emosi dan laksanakan penganiayaan terhadap waktu korban sering membuang air besar dan kecil di lantai. Pada waktu itu, pelaku menyuruh korban ke kamar mandi bersama dengan pukulan tangan kosong, tetapi karena korban berteriak, dia memberi tambahan bersama dengan hantaman gayung di kepala dan punggung.
Tidak hanya itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa ke dua tersangka menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi sepanjang 2 bulan, atau sejak orangtuanya tak mengirim transfer upah pengasuhan. Selain itu, terhadap waktu pelaku keluar, korban terhitung dikunci berasal dari luar.
Korban sesudah itu meninggal dunia terhadap Minggu, 28 Mei 2023 malam akibat berbagai siksaan yang menderanya. Sedangkan ke dua tersangka melaporkan hal itu bersama dengan mengarang cerita palsu ke Ketua RT setempat.***