TopOne.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutarakan sebesar 65 persen dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja yang mampu mengelola duit pensiun bersama dengan baik.
Oleh karena itu, Erick intens berkoordinasi bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalam mengusut masalah dugaan korupsi dana pensiun BUMN, termasuk masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Kemarin aku warning, sesudah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investigasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang tempo hari aku memandang bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita wajib antisipasi karena ini mampu angkanya memadai besar,” ucap Erick lebih dari satu saat lalu.
Menggunakan skema PPMP oleh kepengurusan tertentu di tiap tiap BUMN
Pengelolaan dana pensiun BUMN sendiri ditangani oleh badan kepengurusan tertentu di tiap tiap perusahaan. Adapun skema dana pensiun tersebut manfaatkan Program Pensiun faedah Pasti (PPMP).
PPMP adalah program di mana besar kegunaan pensiun didasarkan terhadap rumus yang ditetapkan di awal. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rumus kegunaan pensiun umumnya dikaitkan bersama dengan era kerja.
Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Namun, pengelola dana mampu menetapkan skema program pensiun yang terlalu mungkin pemberi kerja dan peserta menjamin risiko secara bersama-sama.
Celah dan modus korupsi pengelolaan yang tidak transparan
Terkait pengelolaan dana pensiun, ke depan Erick sempat punya wacana untuk mengonsolidasikan lebih dari satu dana pensiun BUMN.
Erick pun mencemaskan bom saat dari pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN yang tercatat minus Rp9,8 triliun per 2021 lantas itu. Ia menilai andaikata dana pensiun BUMN tidak diintervensi, maka ledakan masalah besar mampu terjadi.
“Ini dapat ledakan satu dua th. ke depan jikalau tak ada intervensi hari ini,” ujarnya.
Selama ini, sambungnya, dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, andaikata ada masalah, tidak terdeteksi.
Menurut Erick, modus korupsi duit sering dikerjakan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah. Salah satunya, sengaja menghilangkan aset.
Ia menyebut dari sekian lembaga dana pensiun yang jalankan korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia menghendaki ke depannya direksi BUMN hanya dapat mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti ke dua dana pensiun tersebut.
Erick menyatakan saat ini pihaknya jadi menaikkan kerja sama bersama dengan bermacam lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka dapat dikenakan sanksi.
Dikelola pensiunan, bukan ahli
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengutarakan 65 persen dana pensiun bermasalah karena dikelola oleh para pensiunan. Ia menyatakan pengelolaan dana pensiun harusnya dikerjakan oleh ahlinya yang tahu soal investasi.
“Jadi ini tidak benar satu yang wajib dikerjakan adalah yang mengelola (dana pensiun BUMN) wajib ahlinya, jangan sampai dikelola oleh, mohon maaf, para pensiunan yang nggak tahu termasuk mengenai investasi,” kata Pahala.
Selain tahu mengenai investasi, Pahala memastikan pengelola dana pensiun BUMN wajib tahu mengenai kebijakan-kebijakan yang sesuai, diamati dari best practice dengan sebutan lain pengalaman paling baik orang tersebut.
Meski menyebut banyak pensiunan yang mengelola dana pensiun BUMN, Pahala mengutamakan perihal tersebut bukan menjadi masalah utama penyelewengan dana pensiunan perusahaan pelat merah.
“Banyak (para pensiunan). Bukan masalah di pensiunan, masalahnya apakah dikelola oleh orang yang serius punya keahlian mengelola itu. Bukan masalah pensiunan,” tutur Pahala.