Waspada Penipuan Berbasis Interactive Voice Response Mengatasnamakan Bank Indonesia, Kenali Modusnya

TopOne.id – Modus penipuan bak jamur di musim hujan, ketika satu hilang maka muncul yang lainnya. Setelah kemarin ramai penipuan berbasis file APK, kini ada modus baru yang menggunakan Interactive Voice Response (IVR) dan mencatut nama Bank Indonesia (BI).

Pada Selasa, 28 Februari 2023, akun Instagram resmi BI mengunggah imbauan untuk masyarakat agar waspada pada penipuan jenis ini.

“Harap waspada ya #SobatRupiah, Bank Indonesia mendapat laporan adanya seseorang yang mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal, yang ternyata mengatasnamakan Interactive Voice Response Bank Indonesia,” kata akun Instagram, @bank_indonesia.

Apa itu penipuan berbasis Interactive Voice Response?

Dilansir dari Sota, IVR merupakan jenis penipuan phishing dalam bentuk panggilan telepon yang menggunakan pesan otomatis. Pesan tersebut sebenarnya telah direkam sebelumnya dan korban akan mengira bahwa respon tersebut otomatis, padahal bukan.

Alih-alih membujuk korban untuk mengakses website yang mencurigakan, modus penipuan ini akan menggiring korbannya untuk secara sukarela memberikan informasi pribadi. Modus IVR lebih efektif untuk membujuk korban karena sifatnya lebih persuasif.

Tipikal phishing IVR umumnya diawali dengan panggilan telepon yang mengaku berasal dari bank. Rekaman suara akan memberitahu bahwa telah ada aktivitas mencurigakan yang terdeteksi pada rekening korban, oleh karenanya korban akan diminta mengonfirmasi identitasnya untuk memulihkan akun.

Penipu akan memanfaatkan rasa takut akan kehilangan dana dari rekening, sehingga korbannya terdorong untuk membuat keputusan impulsif. Setelah pelaku berhasil memanipulasi kepercayaan korban, maka mereka akan meminta informasi sensitif seperti nomor lengkap kartu debit/kredit.

Dari mana pelaku penipuan IVR mendapat nomor telepon kita?

Umumnya, pelaku penipuan IVR mendapat nomor telepon korban dari kebocoran data pribadi, baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak. Misalnya karena oversharing di media sosial, layanan pihak ketiga, atau bahkan saat kita menyetujui ‘Term of Use’ yang sifatnya wajib saat ingin menggunakan aplikasi.

Oversharing bisa terjadi tanpa kita sadari, apalagi di era media sosial. Tidak sengaja meninggalkan nomor telepon di forum diskusi daring, CV yang diunggah di portal pencari kerja, bahkan unggahan foto sekalipun bisa jadi sarana kebocoran data.

Skenario ‘Term of Use’ yang biasanya wajib disetujui oleh pengguna aplikasi memungkinkan perusahaan pengembang untuk mengambil data pengguna secara legal dan menjualnya. Pikirkan kembali jika sebuah aplikasi meminta izin ke kontak, pesan, atau profil kita.

Layanan pihak ketiga seperti membership gym, klinik kecantikan, atau keanggotaan pada organisasi tertentu juga bisa jadi cara nomor telepon kita bocor. Informasi yang kita berikan sebagai syarat keanggotaan bisa saja dijual ke penipu.

Bagaimana cara menghindari peniupan IVR?

Ada beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah penipuan IVR. Pertama, pastikan tidak pernah membagikan informasi sensitif melalui telepon, kecuali kita benar-benar yakin akan identitas si penelepon.

Lalu, jangan pernah memberikan informasi penting ketika telepon berasal dari rekaman suara. Ingat, telepon dengan rekaman suara otomatis sifatnya hanya memberi informasi, bukan meminta. Waspada jika pembicaraan sifatnya dua arah.

Ketiga, jika menerima telepon dari instansi yang kita kenal, bank misalnya, beri tahu saja kepada penelepon bahwa kita akan menelepon kembali melalui nomor yang tertera di situs resmi. Apabila si penelepon menolak dan bersikeras melanjutkan pembicaraan, bisa jadi itu indikasi penipuan.

Terakhir, jika ada orang yang mengaku sebagai kolega di kantor meminta informasi sensitive via telepon, minta dia untuk mengirim permintaan tertulis melalui email dengan tembusan ke manajer atau supervisor. Dengan cara ini, kita bisa memastikan apakah si penelepon benar merupakan kolega kita.

Terkait penipuan bermodus IVR yang mengatasnamakan BI, pihak BI telah memastikan bahwa hal tersebut hoaks.

“Sebagai informasi, layanan telepon Contact Center Bank Indonesia BI Bicara adalah 131 (pulsa lokal) dan 1500131 (dari luar negeri). Jadi, Melalui informasi #BIWaspadaHoaks ini Bank Indonesia menegaskan itu semua tidak benar ya, Sobat!” kata BI.

BI meminta masyarakat yang mendapati modus penipuan serupa untuk segera menghubungi kontak BI Bicara.***