Polisi Kembali Periksa AG Kekasih Mario Dandy Terkait Kasus Penganiayaan David

TopOne.id – Polisi kembali memeriksa AG (15) kekasih sekaligus pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini Rabu 1 Maret 2023. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Adapun pemeriksaan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi AG.

“(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik,” tuturnya kepada wartawan.

Trunoyudo mengungkapkan dalam pemeriksaan itu polisi juga melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan,” katanya.

Dikatakan Trunoyudo, pemeriksaan dilakukan guna melihat tiga poin utama pertama apakah AG dalam tekanan, kedua relasi kuasa, dan tentang kondisi sosial lainnya.

“(Kondisi sosial) Kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional,” ujarnya

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut AG sempat ingin menolong korban. Hal itu terungkap usai pemeriksaan terhadap saksi berinsial N.

N diketahui merupakan orang tua teman David berinisial R yang menolong di lokasi kejadian.

“Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG,” kata Ade.

“Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung,” ucapnya.***