KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

TopOne.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk udah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03). BRI meraih alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, tetapi khusus bagian awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini udah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun. Sesuai keputusan berasal dari pemerintah, terkandung perbedaan keputusan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal berikut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI udah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme penduduk benar-benar tinggi. Untuk kriteria dan keputusan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menyebutkan bahwa khususnya tentang suku bunga KUR BRI di tahun ini, terkandung sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam dapat dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun jika udah pernah meminjam lebih berasal dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah dapat lebih tinggi. “Bunga dapat naik menjadi 7% pas mengambil pinjaman KUR yang ke dua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan selanjutnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Adapun kriteria untuk meraih KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro
Kriteria Umum:

Belum pernah menerima
Belum pernah terima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit mengkonsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan fasilitas pendanaan dengan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:

Tidak tersedia pembatasan minimal pas pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang pas usahanya < 6 bulan mesti memenuhi tidak benar satu kriteria sebagai berikut:
Mengikuti Pendampingan
Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
Tergabung dalam grup Usaha
Memiliki bagian keluarga yang membawa usaha produktif dan layak
Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan model usaha dan lama usaha.

KUR Mikro
Belum pernah terima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit mengkonsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
Pinjaman pada perusahaan fasilitas pendanaan dengan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:

Identitas (e-KTP/surat info pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
Memiliki NIB atau surat info usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat info domisili usaha.
Untuk plafon di atas Rp.50 juta mesti mempunyai NPWP.

KUR Kecil
Kriteria Umum:

Belum pernah terima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit mengkonsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
Pinjaman pada perusahaan fasilitas pendanaan dengan berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:

Wajib turut dan juga dalam program BPJS