Banyak Bahan Alami Dikonsumsi Jadi Obat Herbal, IDI Beri Imbauan Penggunaannya

TopOne.id – Indonesia kondang punyai banyak bahan alami yang diracik sebagai obat herbal untuk membuat sembuh beragam penyakit. Menyusul hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tunjukkan penggunaan obat herbal kudu memenuhi standar yang ditentukan secara resmi.

IDI meyakinkan obat herbal yang bisa dikonsumsi adalah berdasarkan hasil sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Bidang Pembinaan Pengembangan Obat-obatan dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Holistik IDI Dr. dr. Ina Rosalina Sp.A.K menerangkan langkah tepat mengkonsumsi obat herbal didalam seminar bertema Peran Dokter didalam Pemanfaatan Obat Berbahan Alam Indonesia didalam Pelayanan Kesehatan di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut dr. Ina, pengungkapan langkah tepat mengkonsumsi obat herbal berasal dari rutinitas masyarakat Indonesia yang lebih suka Mengenakan bahan alami untuk pengobatan penyakitnya.

“Ini merupakan waktu yang tepat untuk menyosialisasikan bahan alami sebagai obat-obatan,” ujar dr. Ina Rosalina didalam pernyataan pada Minggu, 19 Maret 2023.

“Obat tradisional yang baik dan memenuhi standar yaitu yang sudah bisa sertifikasi dari BPOM,” ujarnya lagi.

Dalam peluang yang sama, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Dr. dr. Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt turut menopang upaya penggunaan bahan alami sebagai obat herbal yang dikonsumsi masyarakat.

Hanya saja, dr. Dina juga meyakinkan pentingnya pemrosesan bahan alami melalui uji klinis hingga bisa beredar di kalangan masyarakat dengan aman.

“Pemerintah mendorong obat (berbahan alami) bisa digunakan aman untuk masyarakat agar tidak terkait pada obat bahan kimia,” ujar dr. Dina menyebutkan penjelasan.

Lebih lanjut, dr. Dina pun mengeluarkan imbauan agar masyarakat bisa lebih mencermati kandungan didalam obat herbal yang hendak dikonsumsinya.

Bahkan, jikalau ada seseorang mendapatkan efek samping waktu mengkonsumsi obat berbahan alami, sebaiknya kudu segera melapor ke pihak berwenang, agar bisa ditelusuri oleh BPOM dengan tenaga ahli.

Diketahui, bahan-bahan alami yang diolah jadi obat herbal kondang dengan nama fitofarmaka.

Pengenalan nama fitofarmaka masih terlalu asing bagi masyarakat, namun kesediaan obat dengan bahan alami sudah dibuktikan secara ilmiah, merasa dari uji praklinik dan uji klinik, bahan baku, hingga product jadinya sudah distandarisasi.

IDI Wilayah Jateng yang diwakili dr. Sarwoko Oetomo memberikan harapan untuk penggunaan bahan alami didalam industri farmasi dapat lebih berkembang ke depannya.

“Mari kita memakai sebaik bisa saja kekayaan Indonesia yang kita punyai untuk pengobatan tradisional yang minim dapat efek samping,” ujar dr. Sarwoko didalam moment itu.***