TopOne.id – Polisi menangkap artis Ammar Zoni dan mengamankan barang bukti sabu-sabu darinya. “(Terkait) Sabu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy, selagi menyatakan penangkapan Ammar Zoni terhadap 10 Maret 2023.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti sabu-sabu lebih dari satu gram. “Satu gram lebih (barang bukti yang disita),” ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan Ammar Zoni.
Dikatakan Trunoyudo, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terhadap Rabu, 8 Maret 2023 lalu. “Di Sentul (ditangkapnya),” kata Trunoyudo.
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan secara rinci perihal penangkapan Ammar Zoni. Pihaknya tetap wajib melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Penangkapan Ammar Zoni karena penyalahgunaan narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia dulu ditangkap atas masalah mirip terhadap 2017 lalu.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti bersifat ganja siap pakai. Ammar Zoni lalu divonis satu tahun rehabilitasi.***