TopOne.id – Pihak kepolisian menyebut cara penanganan kericuhan suporter PSIS Semarang yang terjadi di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat 17 Februari 2023 sudah sesuai dengan prosedur. Termasuk tindakan penembakan gas air mata untuk membubarkan suporter yang memaksa masuk ke stadion.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut didasarkan pada aturan Perpol Nomor 12 tahun 2022 dan statuta FIFA. Pasalnya, penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa itu dilakukan di luar stadion.
“Kalau di luar stadion boleh. Kalau di dalam stadion berdasarkan Perpol dan Statuta FIFA itu tidak boleh,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 19 Februari 2023.
Dedi menerangkan bahwa keamanan di luar stadion saat penyelenggaraan pertandingan sepak bola menjadi tanggung jawab polisi. Sementara untuk keamanan di dalam stadion, menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari manajemen keamanan atau steward dan panitia penyelenggara (panpel).
“Di luar stadion itu menjadi tanggung jawab polisi. Kalau di dalam stadion sesuai dengan Perpol (Nomor) 10 (Tahun 2022) dan Statuta FIFA, itu menjadi tanggung jawab penyelenggara dan manajemen keamanan serta Steward,” ucap Dedi dikutip dari PMJ News.
Diketahui, pertandingan antara PSIS Semarang vs Persis Solo dalam lanjutan BRI Liga 1 2022-2023, diwarnai kericuhan di luar stadion. Pertandingan tersebut sebelumnya sudah disetujui digelar tanpa penonton.
Akan tetapi, sejumlah suporter PSIS Semarang termasuk kelompok suporter Panser Biru dan Snex memaksa masuk stadion hingga terlibat bentrokan dengan polisi. Polisi kemudian terpaksa melepaskan tembakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan suporter yang rusuh di luar stadion.
Akibatnya, sejumlah suporter dikabarkan pingsan dan harus dievakuasi. Selain itu, pertandingan pun sempat dihentikan sementara sekitar 5 menit karena paparan gas air mata masuk ke dalam stadion dan terhirup oleh para pemain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) saat PSIS Semarang menjamu Persis Solo tersebut. Polisi sudah melakukan tiga lapis penyekatan untuk mencegah para suporter memaksa masuk ke stadion.
Penyekatan pertama dilakukan di pertigaan Akademi Kepolisian (Akpol) arah masuk Jalan Semeru. Saat itu, polisi mengimbau kerumunan kecil yang sudah hadir untuk kembali karena pertandingan digelar tanpa penonton.
Penyekatan kedua, dilakukan di depan Alfamart Telaga Bodas arah Stadion Jatidiri. Namun, sekitar 15 menit setelah penyekatan pertama, suporter semakin banyak dan mengindahkan imbauan hingga terus memaksa masuk ke stadion dengan melempar batu dan botol.
Terakhir, polisi melakukan penyekatan ketiga di kawasan Stadion Jatidiri dengan melakukan imbauan lewat pengeras suara, tetapi tak digubris. Selain itu, negosiasi dari Polwan dan pihak PSIS tetap tak berhasil membuat massa mundur, sehingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.
“Penggunaan gas air mata adalah opsi terakhir setelah semua penyekatan tidak mampu membendung massa,” kata Kombes Pol. Iqbal Alqudusy.***