Makassar | TopOne.id – Mengaku netral gender, seorang mahasiswa diusir oknum dosen dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar saat berbica di depan dosen dan teman-temannya.
Kejadian itu terjadi pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan video saat mahasiswa tersebut diusir pun menjadi viral di media sosial.
Penggalan video berdurasi 52 detik tersebut memperihatkan detik-detik seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum yang diusir.
Kejadian berawal saat dua oknum dosen bertanya kepada mahasiswa tentang jenis kelaminnya. Oknum dosen pun menegaskan jika mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum harus memiliki gender yang pasti.
Namun sang mahasiswa menjawab jika dirinya berstatus gender netral meski di dalam KTP dan Kartu Mahasiswanya ia tercatat berjenis kelamin laki-laki.
Setelah ngotot mempertahankan gender netralnya, seorang dosen langsung mengambil mic dan meminta panitia untuk mengeluarkan mahasiswa ini dari ruangan.
Atas insiden tersebut, sang mahasiswa tidak terima kemudian memotong penggalan video dan mengunggahnya di media sosial hingga viral di berbagai platform online.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas, Profesor Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menegaskan pihaknya telah mempertemukan dan mendamaikan mahasiswa dan oknum dosen.
Mahasiswa yang bersangkutan juga telah menjalani perkuliahan di dalam kampus. Sementara oknum dosen telah diberikan teguran agar tidak memperlakukan mahasiswa di luar dari kode etik.
Terkait mahasiswa yang telah memasang status gender netral sejak beberapa tahun silam, pihak kampus masih melakukan penelusuran internal dan belum menyikapi hal tersebut.
“Kita case closed, sudah damai, kami sudah settle down. Kami itu pendidik, jadi kalau ada kesalahan ayo kita cari solusinya apa, sehingga mohon dipahami bahwa semua pihak telah duduk sama-sama dan telah menyelesaikan secara baik-baik,” jelas Profesor Dr. Ir. Jamaluddin. (*)