Rapimnas JMSI: Masyarakat Pers Nasional Kawal Pemilu 2024

Jakarta | TopOne.id — Sistem dan praktik demokrasi di seluruh dunia sanggup dikatakan tengah hadapi tantangan besar. Termasuk di sejumlah negara yang sepanjang ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat dan India.

Di Amerika Serikat, aksi barbarian mewarnai pemilihan presiden yang selanjutnya dimana massa pendukung presiden yang kalah tanpa sungkan duduki dan menyebabkan kerusakan gedung-gedung perwakilan rakyat. Sementara di India, praktik pemilihan umum mengobarkan politik identitas di tengah masyarakat, terlebih etnisitas dan agama.

Di tengah tantangan ini, praktik demokrasi Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia sesudah AS dan India tawarkan semacam pendekatan yang berbeda. Sistem presidensial yang dijalankan di Indonesia memberi area terhadap rekonsiliasi yang signifikan. Kebesaran jiwa pihak yang kalah untuk menunjang pihak yang menang didalam kontestasi patut dihargai dan dipandang sebagai type khas demokrasi Indonesia yang positif.

Demikian antara lain dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari sebagai sambutan didalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di area Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (01/08/2022).

MoU mengenai sosialisasi dan penyebaran Info Pemilu 2024 itu disebutkan sebagai bentuk dari permohonan kuat penduduk mengawal proses pemilu agar terlampau terjadi bersama baik dan menjadi mekanisme transfer kekuasaan yang sanggup diandalkan dan menjadi basis legitimasi yang solid.

MoU ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani, Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji, dan Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Faisal Mahrawa.

Penandatanganan MoU terjadi di tengah arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” dan dihadiri pimpinan JMSI dari seluruh Indonesia.

“Kita bersama-sama menyaksikan penandatangan MoU. Ini menjadi semacam kerjasama, kekerabatan kami KPU bersama teman-teman JMSI se-Indonesia didalam rangka untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim Asy’ari.

“Semoga kerja serupa kami terjadi bersama baik, terlebih untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab kami untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lagi.

Dalam sambutannya Teguh berharap, draft MoU yang dijalankan kira-kira dua bulan ini sanggup menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah.

Dia juga mengatakan, MoU ini adalah anggota dari permohonan kuat penduduk pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.

“Kawan-kawan di daerah memerlukan payung, memerlukan pedoman, agar sanggup juga melaksanakan aktivitas kepemiluan di daerah masing-masing,” kata Teguh.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengingatkan agar area redaksi yang dikelola oleh perusahaan pers anggota JMSI khusunya ekstra hati-hati didalam turunkan laporan-laporan mengenai peristiwa kepemiluan.

Penting bagi area redaksi untuk paham hal-hal mendasar dari proses pemilu.

“Tidak sedikit kasus yang menyatakan area redaksi tidak cukup paham apa itu DPT (Daftar Pemilih Tetap), misalnya. Sehingga tidak sedikit sengketa pemilu didasarkan terhadap berita yang memiliki kandungan kekeliruan tersebut,” ujar Agung Darmajaya.

“Jangan hingga terhadap keadaan menjelang Pemilu. Pilkada dan Pilpres, tumbuh banyak media, malah menjadi gaduh. Ini menjadi penting, keadaan pemilu yang udah di depan mata, mari kami dorong sarana yang benar dan baik, benar didalam pemberitaan, baik memberikan pemberitanya,” tambahnya.

Seperti Ketua KPU dan Ketua Umum JMSI, Agung juga menyarankan, agar lebih operasional Nota Kesepahaman berikut sanggup diturunkan ke didalam bentuk Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) antara kedua lembaga. [HT]