Jakarta | TopOne.id – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui sudah merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Akibat perbuatannya itu, Sambo pun mengemukakan permohonan maaf kepada institusi Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal berikut disampaikan Irjen Sambo lewat pengacaranya, Arman Hanis. Arman mengemukakan pesan Sambo yang ditulis lewat ponselnya di rumah spesial Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku lakukan perbuatannya berikut demi menjaga dan menjaga marwah keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni kemauan saya untuk menjaga dan menjaga marwah dan kehormatan keluarga yang terlalu saya cintai,” ucapnya.
Berikut ini pengakuan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak terlepas dari kekhilafan secara tulus menghendaki maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada teman sejawat Polri beserta keluarga dan juga penduduk luas yang terdampak akibat tingkah laku saya yang mengimbuhkan informasi yang tidak benar dan juga sebabkan polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya bakal patuh terhadap setiap proses hukum sementara ini yang tengah berlangsung dan nantinya di pengadilan bakal saya pertanggungjawabkan. Saya adalah kepala keluarga dan murni kemauan saya untuk menjaga dan menjaga marwah dan kehormatan keluarga yang terlalu saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada papa Kapolri yang terlalu saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang mendapatkan dampak segera dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali kembali saya memohon maaf akibat timbulnya begitu banyak ragam penafsiran dan juga penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala tingkah laku yang sudah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Itulah pengakuan lengkap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui sudah merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(HT)