JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Jakarta | TopOne.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan penandatangan nota kesepahaman tentang bersama kepemiluan jelang pemilu serentak 2024 dan Penandatanganan tersebut, dijalankan langsung dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) disela kesibukan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (01/08/22)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari didalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kesibukan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dijalankan ke dua belah pihak, merupakan wujud silaturahmi.

Dia termasuk menjelaskan bahwa system demokrasi di Indonesia kala ini merupakan yang terbesar di dunia, dan kala ini jadi sorotan dan perhatian besar penduduk dunia.Perkembangan demokrasi di Indonesia kala ini jadi sorotan dunia, tentang bersama beraneka keberhasilan, dan termasuk kegagalannya.

“Nah, peran pers jadi mutlak bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, khususnya untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018,” Ucapnya

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dijalankan ke dua belah pihak, mampu dilanjutkan sampai ketataran operasional di tiap-tiap provinsi.

Teguh Santosa termasuk mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda mutlak demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang bakal berjalan 2024 mendatang. (HT)