13 Tersangka Teroris di Aceh Ditangkap Densus 88, Jaringan JI dan JAD

Jakarta | TopOne.id – 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berhasi diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (22/7).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan para tersangka merupakan pendukung Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme JI dan JAD,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, dari total 13 orang tersangka itu, 11 diantaranya diduga terafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme JI. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari kelompok JAD.

(To)